SMA dan SMP Regina Pacis Bogor berkomitmen untuk menjadikan lingkungan Sekolah Regina Pacis Bogor terutama SMP dan SMA sebagai sekolah yang bebas dari pengaruh dan masalah NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan zat Adiktif lain). Tes Napza adalah bentuk pernyataan kesediaan calon Peserta Didik untuk berperan aktif dalam berbagai kegiatan yang mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan untuk mengurangi dampak negatif dari pengaruh dan masalah NAPZA.
Tes NAPZA sebelum pandemi covid-19 dilaksanakan oleh Sekolah melalui Balai Pengobatan ataupun oleh instansi lain yang telah disetujui. Selama ini test Napza dilaksanakan di Balai Pengobatan untuk PPDB SMA. Namun di masa pandemi covid-19 tes secara langsung tidak dimungkinkan, maka tes hanya akan dilakukan jika sewaktu-waktu Sekolah memerlukan hasil tes NAPZA bagi siswa-siswi bersangkutan. Untuk persyaratan PPDB kali ini, pendaftar menyatakan komitmennya untuk hal ini dan siap untuk tes NAPZA sewaktu-waktu jika diperlukan.
Untuk PPDB SMP Regina Pacis Bogor, calon Peserta Didik perlu menandatangi Surat Pernyataan khusus tentang masalah NAPZA (Dok SP227302) dan PPDB SMA mengisi surat pernyataan DOK SP227402 dengan tandatangan diatas materai serta tandatangan Orangtua / Wali sebagai penjamin dan mengetahui Surat Pernyataan ini.