Jalur Prestasi untuk PPDB SMP Regina Pacis Bogor

Jalur prestasi untuk SMP terbuka bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik atau non akademik. Tujuan dari jalur prestasi ini adalah untuk membangun iklim kompetisi yang mampu mendorong prestasi peserta didik di sekolah.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 dapat melalui Jalur Prestasi (Japres). Jika calon peserta didik akan memilih jalur prestasi maka ada beberapa prosedur yang harus dilakukan untuk membedakan dengan jalur reguler. Persyaratan dapat dilihat di bawah ini.

Jalur Prestasi

Jalur prestasi merupakan apresiasi SMP Regina Pacis Bogor kepada calon peserta didik yang memiliki nilai rapor yang tinggi dan/atau prestasi akademik atau non akademik yang membanggakan pada tingkat nasional, provinsi, atau kabupaten/kota.

Jalur Prestasi Akademik

Nilai Tertinggi

  1. 3 Siswa dengan nilai Tes Masuk tertinggi SMP Regina Pacis Bogor (Tes Kompetensi Akademik dan Tes Lisan / non mata pelajaran).
  2. Nilai Rapor SD kelas IV semester 1-2 dan kelas V semester 1-2 untuk Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, IPS dan PKn) minimal 90 (nilai pengetahuan).

Jalur Prestasi Akademik

Nilai Rapor

  1. Nilai rapor SD kelas IV semester 1-2 dan kelas V semester 1-2 untuk Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, IPS dan PKn minimal 90 (nilai pengetahuan).
  2. Lolos tes masuk SMP Regina Pacis Bogor (Tes Kompetensi Akademik dan Tes Lisan/ non mata pelajaran) dengan rata-rata minimal 90.

Jalur Prestasi

Non Akademik

  1. Memiliki prestasi non akademik untuk cabang lomba yang diselenggarakan oleh Kemendikbud/Pemerintah (dua tahun terakhir) minimal juara 1,2 atau 3 Provinsi atau juara. 1,2 atau 3 tingkat Nasional dan atau Internasional.
  2. Nilai rapor SD kelas IV semester 1-2 dan kelas V semester 1-2 untuk Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, IPS dan PKn minimal 80 (nilai pengetahuan)
  3. Lolos tes masuk SMP Regina Pacis Bogor (Tes Kompetensi Akademik dan Tes Lisan/ non pelajaran) dengan nilai rata-rata minimal 80

Kompensasi Penerima Jalur Prestasi

PPDB SMP Regina Pacis Bogor Tahun Ajaran 2024/2025
Calon Peserta Didik yang diterima melalui jalur prestasi akademik maupun non-akademik akan mendapatkan pembebasan Uang Sekolah bulanan untuk 1 Tahun Ajaran 2024/2025 (Penetapan pembayaran Uang Penyelesaian Administrasi (UP) sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada saat undangan penyelesaian administrasi)

CATATAN TAMBAHAN : Calon Peserta Didik yang tidak diterima pada jalur prestasi otomatis diterima pada jalur reguler sesuai dengan ketentuan yang ada.