PROSEDUR PPDB SMP
informasi awal
PPDB SMP Regina Pacis Bogor tahun pelajaran 2021/2022 dilaksanakan secara online Selasa, 3 November 2020 sampai dengan Jumat, 29 Januari 2021. Langkah-langkah mengikuti proses PPDB ini adalah pembelian formulir, pengisian formulir hingga dinyatakan selesai / valid dan mendapat Kartu Peserta / Kartu Pengesahan. Proses berikutnya adalah tes wawancara online dan tes tulis online.
Tanggal penting yang dapat diperhatikan adalah Tes Wawancara Online 18 – 29 Januari 2021 dan Tes Tulis Online, Minggu 31 Januari 2021.
Informasi lebih detail mengenai tes wawancara online dan test tulis online akan disampaikan terpisah melalui email setelah siswa menyelesaikan pengisian data secara online di sistem PPDB.
Untuk memulai PPDB SMP silahkan melakukan pembayaran formulir PPDB dengan klik link ini :
Pembelian Formulir Sudah beli? Login disini web kegiatan smp regina pacisPersyaratan
Tangkapan layar (screen capture) NISN dari situs bit.ly/Cek-NISN.
Scan harus jelas terbaca. Scan dokumen per semester secara berurut per semester dan digabung per kelas (kelas 4 – 1 file, kelas 5 – 1 file)
Dokumen ASLI (bukan fotokopi), di-scan berwarna masing-masing dalam format file PDF, besar file tidak lebih dari 5 MB.
Dokumen ASLI (bukan fotokopi), di-scan berwarna masing-masing dalam format file PDF, besar file tidak lebih dari 5 MB.
Hanya untuk yang beragama Katholik : 1. Melampirkan surat permandian atau 2. Surat keterangan dari orangtua yang menyatakan Peserta Didik beragama Katholik. Dokumen ASLI (bukan fotokopi), di-scan berwarna masing-masing dalam format file PDF, besar file tidak lebih dari 5 MB.
Pasforo siswa terbaru memakai seragam SD, lat belakang polos
Mengisi surat pernyataan kesediaan mentaati tata tertib dan surat pernyataan khusus mengenai NAPZA. Format surat dapat diunduh setelah login akun PPDB.
Mengisi Surat Pernyataan dari Orang Tua mengenai kesehatan anaknya dalam mendukung kelancaran segala kegiatan belajar anak saya kedepan di SMP Regina Pacis Bogor. Format Surat Pernyataan dapat diunduh di halaman pengisian.
Isian pilihan, hanya bagi yang memiliki Sertifikat / Penghargaan saja.
Bagi yang tidak mempunyai penghasilan mengisi Surat Pernyataan SP7306 dan jika dibiayai oleh Wali harap mengisi Surat Pernyataan SP7309.
Jika mengisi listrik dengan Token mengisi Surat Pernyataan SP7305. Jika tidak membayar listrik mengisi Surat Pernyataan SP7307
Jika tidak membayar PBB mengisi Surat Pernyataan SP7308