Jalur Prestasi untuk PPDB SMP Regina Pacis Bogor
Jalur prestasi untuk SMP terbuka bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik maupun non akademik. Tujuan dari jalur prestasi ini adalah untuk membangun kompetisi sehat yang mampu mendorong motivasi belajar, kemampuan mengatasi kegagalan dan melatih keterampilan sosial seperti kerja sama, empati dan komunikasi yang efektif bagi peserta didik.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026 dapat melalui Jalur Prestasi (Japres). Jika calon peserta didik memilih jalur prestasi, maka akan ada beberapa prosedur yang harus diikuti untuk membedakan jalur tersebut dengan Jalur Reguler. Persyaratan Jalur Prestasi dapat dilihat di bawah ini.
Jalur Prestasi
Jalur prestasi merupakan apresiasi SMP Regina Pacis Bogor kepada calon peserta didik yang memiliki nilai rapor yang tinggi dan/atau prestasi akademik atau non akademik yang membanggakan pada tingkat Provinsi, Nasional maupun Internasional.
Jalur Prestasi Akademik
Nilai Tertinggi
- Nilai rapor SD kelas 4 (empat) semester 1-2 dan kelas 5 (lima) semester 1-2 untuk Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, IPS dan PKn minimal 90.
- 3 (tiga) Siswa dengan nilai Tes Masuk tertinggi SMP Regina Pacis Bogor (Tes Tulis dan Tes Lisan)
Jalur Prestasi Akademik
Nilai Rapor
- Nilai rapor SD kelas 4 (empat) semester 1-2 dan kelas 5 (lima) semester 1-2 untuk Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, IPS dan PKn minimal 90.
- Lolos tes masuk SMP Regina Pacis Bogor (Tes Tulis dan Tes Lisan) dengan rata-rata minimal 90.
Jalur Prestasi
Non Akademik
- Memiliki prestasi non akademik untuk cabang lomba yang diselenggarakan oleh Kemendikbud/Pemerintah (dua tahun terakhir) minimal juara 1, 2 atau 3 Provinsi dan juara 1, 2 atau 3 tingkat Nasional dan atau Internasional.
- Nilai rapor SD kelas 4 (empat) semester 1-2 dan kelas 5 (lima) semester 1-2 untuk Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, IPS dan PKn minimal 80.
- Lolos tes masuk SMP Regina Pacis Bogor (Tes Tulis dan Tes Lisan) dengan nilai rata-rata minimal 80.
Kompensasi Penerima Jalur Prestasi
PPDB SMP Regina Pacis Bogor Tahun Ajaran 2025/2026
Calon Peserta Didik yang diterima melalui Jalur Prestasi akademik maupun non-akademik akan mendapatkan pembebasan Uang Pangkal diawal masuk Tahun Ajaran 2025/2026 (Penetapan pembayaran Uang Penyelesaian Administrasi (Uang Sekolah) sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada saat undangan penyelesaian administrasi)
CATATAN TAMBAHAN : Calon Peserta Didik yang tidak diterima pada jalur prestasi otomatis diterima pada jalur reguler sesuai dengan ketentuan yang ada.