SYARAT & KETENTUAN

Syarat dan ketentuan dalam halaman ini mengikat para pengunjung dan pengguna web Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Regina Pacis Bogor Tahun Pelajaran 2023/2024 untuk tunduk dan patuh atas apa yang telah ditetapkan oleh pihak pengelola web. Dengan mengunjungi dan/atau menggunakan web ppdb.reginapacis.sch.id, maka baik pengunjung maupun pengguna dinyatakan telah memahami dan menyepakati semua isi dalam syarat dan ketentuan dibawah ini :

Web Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Regina Pacis Bogor ini adalah web yang dikelola oleh Yayasan Regina Pacis FMM / Sekolah Regina Pacis Bogor, dimana sistem ini diharapkan memudahkan dalam proses penerimaan peserta didik yang ingin bersekolah di Sekolah Regina Pacis Bogor. Proses penerimaan ini mencakup unit-unit dalam Sekolah Regina Pacis Bogor yaitu unit Taman Kanak-kanak (TK) Regina Pacis Bogor, Sekolah Dasar (SD) Regina Pacis Bogor, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Regina Pacis Bogor dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Regina Pacis Bogor.

Ketentuan Umum

  1. Pelaksanaan Pendaftaran dilakukan secara ONLINE (PPDB-Online) dan mandiri melalui alamat website https://ppdb.reginapacis.sch.id
  2. Jadwal masing-masing unit sekolah disertakan dalam Pengumuman yang dikeluarkan masing-masing unit sekolah
  3. Pendaftar wajib mempunyai email, nomer handphone dan melakukan registrasi awal. Proses dan tahapan-tahapan Pendaftaran akan dikomunikasikan via email tersebut sehingga pendaftar dapat memonitor proses pendaftarannya secara online.
  4. Pendaftar wajib mengikuti prosedur dan persyaratan yang ditentukan masing-masing Unit Sekolah
  5. Pendaftar yang dimaksudkan dalam proses PPDB ini adalah orangtua/wali yang mendaftarkan anaknya.
  6. Pendaftar wajib mencermati segala informasi mengenai ketentuan dan persyaratan yang dikeluarkan masing-masing unit sekolah dimana Pendaftar melakukan Pendaftaran.
  7. Pendaftar melakukan penyelesaian administrasi sesuai masing-masing unit sekolah dalam saluran pembayaran yang telah disediakan. Pendaftar yang telah melakukan penyelesian administrasi tidak dapat meminta pengembalian penyelesaian administrasi (non-refundable).

Bogor, November 2022
Panitia PPDB Sekolah Regina Pacis Bogor